Banyuasin,kb.com - Diduga adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PUTR Banyuasin menyalahgunakan jabatan dengan minta Fee Proyek dan kerap bolos kerja selama berbulan-bulan.
Perbuatan yang menyimpang dari aturan serta kurang bertanggung jawab itu dilakukan oknum PNS berinisial DNK. Hal itu terungkap oleh Lembaga Evaluasi dan Monitoring Anggaran Negara (Leman) Sumsel saat melakukan demo dikantor Dinas PUTR Banyuasin, Selasa (15/1/2019) Pukul 10.00 WIB.
Saya minta rekomendasikan pemecatan oknum DNK ke Bupati Banyuasin, Karena oknum tersebut sering bolos ke kantor selama berbulan-bulan. Bahkan ada kantor bayangan di hotel-hotel Palembang,"ujar Salim.Menurutnya Oknum DNK tersebut telah merusak citra PNS dilingkungan Pemkab Banyuasin dan juga bertentangan dengan salah satu Visi dan Misi Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera yakni Banyuasin Prima.
EmoticonEmoticon