06/09/18
Pembangunan Pusdiklat Maitreya Sriwijaya di Talang Buluh Banyuasin Distop
Banyuasin,kb.com - DPRD Kabupaten Banyuasin akan menyetop sementara pembangunan Pusdiklat Maitreya Sriwijaya diatas lahan 62 hektar di desa Talang Buluh karena status lahan tersebut belum jelas karena masih masuk wilayah Kota Palembang, Rabu (5/9/2018).
Dikatakan, Irian Setiawan Ketua DPRD Banyuasin, berdasarkan aturan PP Nomor 23 tahun 1988 kawasan itu masuk wilayah Kota Palembang.Dengan demikian pembangunan Pusdiklat akan distop terlebih dahulu hingga ada kejelasan status lahan." Ya untuk sementara pembangunan Pusdiklat ini harus distop terlebih dahulu atas saran semua pihak karena status wilayah belum jelas," ujarnya.
Menambahkan, Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Sukardi, pembangunan Pusdiklat ini distop sementara hingga status perizinan jelas dan Pemkab Banyuasin diminta untuk menyelesaikannya." Distop disini dalam arti masih menunggu perizinannya dan Pemkab Banyuasin diminta untuk segera menyelesaikannya," tegas Sukardi.(red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending
Updates
Categories
headline
Pemerintahan
Kegiatan
Politik
Pendidikan
Pilkada Banyuasin
Pembangunan
Sumsel
Ramadhan
Tokoh
Sosial
Infosumsel
olahraga
Keagamaan
Kriminal
Pilkada
Pemilu
Lakalantas
peristiwa
Hukum
Info
infoduka
kuliner
Ekonomi
Kapolresbanyuasin
Kesehatan
Nasional
tips
Idul Fitri
Pariwisata Budaya
pertanian
polresbanyuasin
Prestasi
TEKNOLOGI
Unik
viral
Kamtibmas
LINGKUNGAN
PEMUDA
Sejarah
Seremonial
gubernur
hiburan
perlombaan
JOKOWI
Jumat Headline
Kriminalitas
Makananramadhan
Mudik
PNS
POLISI
Pemkab
Pilkadabanyuasin
Tipspuasa
infotips
kabarduka
pdam
tradisi
EmoticonEmoticon