Banyusain,KB - Tingkatkan
kewaspadaan saat bertransaksi tunai,periksalah dengan teliti bila
menerima uang pembayaran.karena,menjelang Pilkada seperti sekarang,peredaran uang palsu di Banyuasin makin mengkhawatirkan.
Baru-baru
ini petuga SPBU di Sembawa, penjual kelontongan di Talang Kelapa dan
penjual bakao keliling menjadi korbma penipuan uang palsu.Uang yang
dipalsukam mayoritas pecahan dengan nilai besar, Rp 100 ribu atau Rp 50
ribu.Mengantisipasi
beredarnya uang pasu,Polres Banyuasin melalui Buabinkamtibmas di
setiap desa menggencarkan sosialisasi kewaspadaam terhadap uang palsu.
Bripka Febri Muryanto Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan
Balai, Kamis (4/1) yang turun langsung ke pasar Pangkalan Balai,dengan
seragam lengkap,menenteng toa mengingatkan warga agar tidak tertipu
uang palsu.Dia
menghimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap copet, hati-hati
bawa barang belanjaan dan awasi anak-anak jangan tercecer.
"Tidak hanya
di Pangkalan Balai, jajaran polsek lainnya juga melakukan sosialisasi
serupa di titik keramaian daerahnya masing-masing," kata Kapolres
Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem.Dia
melanjutkan, bila mengetahuai ada yang mengedarkan uang palsu, segera
hubungi polisi tersekat. Kemudian, andai terlanjur tertipu uang palsu,
segera musnahkan uang palsu tersebut atau serahkan pad pihak berwajib,
jangan sekali-kali dibelanjakan lagi. Karena ancaman hukuman untuk
pengedar uang palsu tergolong tinggi.
"Sesuai pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.(ay/red ks )
EmoticonEmoticon